WIDEAZONE.COM, ACEH | Proses penyelidikan terhadap pengadaan sanitasi dan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh dengan pagu anggaran senilai Rp 41,214 Miliar dari Dana Refocusing Covid-19, masuk ke babak baru.
Kini, Penyidik Direktur Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya SIK mengatakan, pihaknya telah memeriksa 207 perusahaan yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut. Terdapat sembilan perusahaan lagi belum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
Selain itu, Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Aceh telah menyita uang tunai sebanyak Rp 200 juta dari 90 direktur perusahaan. Penyidik juga mengamankan uang tunai Rp 100 juta yang diduga dipakai untuk menyuap pejabat pengadaan guna memuluskan pekerjaan tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya