Polisi Gelar Perkara Kasus Narkotika 1750 Butir Ekstasi

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melaksanakan gelar perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti 1.750 butir Ekstasi dan serbuk pil Ekstasi dengan berat bruto 217,83 gram.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melaksanakan gelar perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti 1.750 butir Ekstasi dan serbuk pil Ekstasi dengan berat bruto 217,83 gram.

WIDEAZONE.COM PALEMBANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melaksanakan gelar perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti 1.750 butir Ekstasi dan serbuk pil Ekstasi dengan berat bruto 217,83 gram.

Gelar perkara tindak pidana narkotika dilaksanakan di Aula Presisi Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Km 3.5 Palembang Sumsel.

Baca Juga:  Korupsi KONI Lahat: Setoran hingga "Sunat" Dana Cabor

Pelaksanaan Gelar perkara di pimpin langsung oleh Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Imran Gunawan, SH di dampingi oleh Penyidik Madya AKBP Evi Helza, SH dan Kasubdit 1 AKBP Dudi Novery, SE beserta Kanit 2 Subdit I AKP Zulfikar, SH dan seluruh anggotanya, Rabu (8/2) kemarin.

Baca Juga:  PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, "Jamu" 2026 Prioritas

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel melalui Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Imran Gunawan SH menjelaskan tentang kronologi dari Penyelidikan sampai ke Penangkapan dan tindak lanjut untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan perkara.

Berita Terkait

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru