Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur [Pemkab OKUT] kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur melalui penandatanganan nota kesepahaman [MoU] di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara [Datun], Rabu 15 April 2026.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur [Pemkab OKUT] kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur melalui penandatanganan nota kesepahaman [MoU] di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara [Datun], Rabu 15 April 2026.

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur [Pemkab OKUT] kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur melalui penandatanganan nota kesepahaman [MoU] di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara [Datun], Rabu 15 April 2026.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum.

Penandatanganan MoU yang dilakukan langsung oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Dennie Sagita, SH, MH ini merupakan agenda rutin yang diperbarui setiap dua tahun sekali. Artinya, kolaborasi ini bukan hal baru, melainkan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang telah berjalan efektif.

Kepala Kejari OKU Timur Dennie Sagita, SH, MH menegaskan bahwa bidang Datun memiliki peran penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam meminimalisir potensi persoalan hukum.

“Kerja sama ini sudah menjadi rutinitas dan terus kita perbarui setiap dua tahun. Prinsipnya, apa yang sudah berjalan baik akan kita lanjutkan. Selama itu bermanfaat untuk masyarakat, tentu akan kita dukung dan dampingi,” ujarnya.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Ia menjelaskan, melalui bidang Datun, Kejaksaan memberikan berbagai bentuk bantuan hukum kepada OPD. Mulai dari pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan, pemberian pendapat hukum (legal opinion), hingga bantuan hukum lainnya sesuai kebutuhan.

Menurut Dennie, seluruh bentuk bantuan tersebut tidak berjalan secara otomatis, melainkan melalui mekanisme yang jelas. OPD yang membutuhkan pendampingan harus mengajukan permohonan resmi, kemudian akan dikaji oleh tim Datun sebelum diberikan rekomendasi atau langkah hukum yang diperlukan.

“Setiap OPD bisa berkoordinasi. Nanti ada permohonan, kita telaah, baru kita tindak lanjuti. Jadi semua terukur dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia juga berpesan, apa yang sudah berjalan sudah baik, apa yang bisa berguna bagi masyarakat kita dampingin terus.

“Sehingga pembangunan di OKU Timur ini dapat bermanfaat untuk masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Bupati OKU Timur Lanosin menekankan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas pendamping, tetapi juga sebagai “pengacara negara” yang memberikan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah.

“Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan tidak hanya mendampingi kegiatan, tapi juga bisa memberikan legal opinion. Ketika ada keraguan dalam mengambil langkah karena belum ada dasar hukum yang kuat, maka Kejaksaan bisa memberikan pendapat hukum yang sah untuk dijadikan acuan,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Ia menilai, kehadiran Kejaksaan dalam setiap tahapan program pemerintah menjadi penting untuk mencegah kesalahan administratif maupun potensi pelanggaran hukum. Dengan begitu, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih optimal, aman, dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Bupati berharap kerja sama ini juga mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus memperkuat koordinasi antar lembaga.

“Sinergi ini penting untuk menciptakan kesamaan pandangan dalam menyelesaikan persoalan hukum. Harapannya, setiap langkah yang diambil pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mendukung berbagai program strategis daerah, termasuk pelayanan administrasi kependudukan seperti percepatan penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak.

Dengan diperbaruinya MoU ini, Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam setiap kebijakan dan program pembangunan, demi mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Laporan Rizal Arisandi

Berita Terkait

Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎
FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:21 WIB

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]

Opini

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:23 WIB

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Sastra

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:47 WIB

Sebanyak 115 anak dan remaja dari 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur mengikuti Festival Anak Shaleh Indonesia [FASI] Tahun 2026. Kegiatan perdana di tingkat kabupaten ini dibuka Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu 19 Agustus 2026.

Advertorial

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:21 WIB