“Jadi ditotalkan minyak tanah yang diamankan sebanyak 3,800 KL atau 3,8 ton,” tambahnya.
Tidak sampai disitu, Penyidik Ditreskirmsus juga mengamankan terduga pelaku Abdul Rahman bersama BBM jenis Bio Solar sebanyak 320 liter yang sudah diisi dalam 16 jeriken ukuran 20 liter.
“Kini keenam terduga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” pungkas dia. (JFA)



















