Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter BBM Ilegal di Kupang

- Jurnalis

Minggu, 26 November 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter BBM Ilegal di Kupang

Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter BBM Ilegal di Kupang

Dikatakannya beberapa pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu, YMH (45), NST (27), JFP (43) dan YN (28).

Mereka berasal dari Desa Sakubatun dan Desa Tesabela di Kabupaten Rote Ndao dan membawa BBM itu untuk mencari keuntungan dari penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis solar dan minyak tanah yang disubsidi pemerintah.

Baca Juga:  Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp.60.000.000.000.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Dengan upaya ini, diharapkan kasus penyalahgunaan BBM ilegal dapat diungkap dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (JFA)

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terbaru