Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter BBM Ilegal di Kupang

- Jurnalis

Minggu, 26 November 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter BBM Ilegal di Kupang

Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter BBM Ilegal di Kupang

WIDEAZONE.COM, KUPANG | Polres Rote Ndao, Polda NTT, menahan dua mobil truk pengangkut ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah tanpa dokumen, diangkut dari Kupang menuju Pulau Rote.

“Aparat Kepolisian melakukan penahanan terhadap dua unit mobil truk di Pelabuhan ASDP Pantai Baru , Kabupaten Rote Ndao pada 8-9 November 2023 yang mengangkut ratusan liter BBM tanpa dokumen. Ratusan liter BBM itu merupakan BBM yang disubsidi pemerintah,” uajr Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono.

Baca Juga:  PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus

Ia mengatakan penangkapan itu dilakukan dalam kegiatan operasi yang dilakukan Satreskrim Polres Rote Ndao dalam upaya mengatasi peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Dalam keterangannya ia menuturkan bahwa truk pertama yang ditangkap dengan nomor polisi DH 8394 G diduga membawa BBM jenis solar dan minyak tanah sekitar 800 liter solar dan 400 liter minyak tanah.

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terbaru