WIDEAZONE.COM, KUPANG | Polres Rote Ndao, Polda NTT, menahan dua mobil truk pengangkut ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah tanpa dokumen, diangkut dari Kupang menuju Pulau Rote.
“Aparat Kepolisian melakukan penahanan terhadap dua unit mobil truk di Pelabuhan ASDP Pantai Baru , Kabupaten Rote Ndao pada 8-9 November 2023 yang mengangkut ratusan liter BBM tanpa dokumen. Ratusan liter BBM itu merupakan BBM yang disubsidi pemerintah,” uajr Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono.
Ia mengatakan penangkapan itu dilakukan dalam kegiatan operasi yang dilakukan Satreskrim Polres Rote Ndao dalam upaya mengatasi peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Dalam keterangannya ia menuturkan bahwa truk pertama yang ditangkap dengan nomor polisi DH 8394 G diduga membawa BBM jenis solar dan minyak tanah sekitar 800 liter solar dan 400 liter minyak tanah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















