Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Uang di Mesin ATM BPD DIY

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda DIY berhasil mengamankan empat tersangka pembobolan mesin ATM Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY

Polda DIY berhasil mengamankan empat tersangka pembobolan mesin ATM Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY

WIDEAZONE.COM, YOGYAKARTA | Polda DIY berhasil mengamankan empat tersangka pembobolan mesin ATM Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY di Baleendah, Bandung, Jawa Barat yang mengalami kerugian sebesar Rp43,8 juta.

Empat tersangka tersebut yakni DH, 32 warga Bogor, Jawa Barat DF, 33 warga Bandung, Jawa Barat, T, 36 warga Bogor, Jawa Barat, dan W, 31 warga Tanggamus, Lampung. Keempatnya berprofesi sebagai wiraswasta.

Baca Juga:  Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Wadireskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko mengatakan pencurian ini terjadi pada 30 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB sampai 03.00 WIB di 15 titik ATM BPD DIY di wilayah Jogja. Kemudian pagi harinya jam 06.00 WIB – 07.00 WIB di dua titik lainnya di wilayah Kulonprogo.

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB