WIDEAZONE.COM, SULSEL | Polda Sulsel membongkar praktik perdagangan Orang di Makassar. Satu orang mucikari telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita telah menetapkan JR sebagai tersangka, dengan perempuan yang ditawarkan berjumlah 5 orang,” jelas Kasubdit IV Renakta, Kompol Religia Faradikta SIK.
Tersangka yang merupakan mucikari dalam kasus tersebut dijerat Pasal 2 Subs Pasal 12 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






![Keterangan pers pada Rabu 2 September 2026, Kepala Kejari [Kajari] OKU Timur Dennie Sagita SH MH didampingi para kepala seksi, membeberkan sederet angka yang menggambarkan aktivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0013-225x129.jpg)

![Mobil Listrik asal Vietnam bakal mengaspal di Palembang. [Gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260905-WA0013-225x129.jpg)



![Keterangan pers pada Rabu 2 September 2026, Kepala Kejari [Kajari] OKU Timur Dennie Sagita SH MH didampingi para kepala seksi, membeberkan sederet angka yang menggambarkan aktivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0013-129x85.jpg)




![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

