Polisi Berhasil Amankan Sembilan Tersangka Pelempar Batu di Jalan Tol

- Jurnalis

Minggu, 7 Agustus 2022 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi

foto: ilustrasi

Inisial dari sembilan orang ABH tersebut yakni, MB (15), MA (13), MF (14), MAZ (13), AR (16), SA (12), RA (14), AR (11), MFG (11), ke semuanya merupakan warga Tanjung Bintang. Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan, ke sembilan anak tersebut diamankan atas dasar laporan saudara Ismardi Bin Naswar (Alm), dengan nomor : LP/B-814/VIII/2022/SPK/SEK TANJUNG BINTANG/RES LAMSEL/ pada tanggal 02 Agustus 2022, tentang tindak pidana pengrusakan kaca mobil Bus Palala No.Pol BA 7025 PU.

Baca Juga:  Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

“Ketika mobil Bus Palala sedang melintas di jalan tol jalur KM 68- 70 Jalur A Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, tiba- tiba ada yang melakukan pelemparan batu ke arah mobil bus tersebut, dan mengenai kaca mobil di bagian kiri dan mengakibatkan kaca mobil tersebut pecah,” jelas pria berpangkat melati tiga dipundaknya.

Baca Juga:  PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kabid Humas Polda Lampung menambahkan, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih Rp. 3,5 juta, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru