Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ganja

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di halaman Mapolda Sumsel, Rabu (10/8/2022)

Pemusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di halaman Mapolda Sumsel, Rabu (10/8/2022)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dari hasil ungkap kasus selama dua bulan terakhir di tahun 2022 dari 9 laporan polisi dengan 14 tersangka.

Baca Juga:  Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan narkoba dari 9 laporan polisi selama ungkap kasus dua bulan,” kata Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari SIK MM, Rabu (10/8/22).

Adapun barang bukti yang di musnahkan sabu seberat 1.856 kg dengan cara di blender dan ganja seberat 18.500 kg musnahkan dengan cara di bakar. Dari 14 orang tersangka pengendara dan pembeli yang berhasil ditangkap polisi.

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru