“Sampai saat ini kita juga telah melakukan 29.538 kali patroli darat, menggelar 35 apel siaga. Juga membagikan 14.257 masker dan membuka 487 layanan kesehatan,” rinci Irjen Iqbal.
Lanjut Irjen Iqbal, lahan yang terbakar, paling luas berada di wilayah hukum Polres Bengkalis, yaitu 112,85 hektare. Disusul di wilayah hukum Polres Kuansing 106,25 hektare dan wilayah hukum Polres Inhil, 78,8 hektare.
Sementara dari sisi penegakan hukum, Kapolda Riau menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku Karhutla.
Baik itu pelaku individu, atau pun koorporasi yang jelas terbukti melakukan pembakaran. Sanksi tegas akan diterapkan tanpa tebang pilih. (JFA)



















