“Prinsipnya, bila ada hal-hal yang mengakibatkan insiden ini karena perbuatan melawan hukum akan ditindak tegas,” jelasnya.
Untuk itu, Polda Riau dan Polres Inhil sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait insiden ini.
Sebelumnya, kapal tersebut terbalik saat berlayar dari Tembilahan menuju Tanjung Pinang pada Kamis (27/4/2023) kemarin. Akibatnya 11 penumpang tewas dan 62 orang lainnya berhasil diselamatkan. (JFA)
Halaman : 1 2



















