“Dua WNA Tiongkok itu kita serahkan ke Imigrasi, karena ternyata dari hasil penyelidikan keduanya menjadi korban penipuan,” tutur Perwira Menengah Polda Lampung
Sementara itu, Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan kegiatan para penambangan ilegal tersebut merusak ekosistem lingkungan hidup.
“Perlunya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal, semestinya Bupati maupun APH dapat menertibkan dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penambangan emas ilegal,” jelas Irfan Tri Musri. (JFA)
Halaman : 1 2



















