Pj Bupati Lahat Hadiri Musrenbang RKPD tahun 2025

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati Lahat Muhammad Farid S STP MSi menghadiri Musrenbang RKPD tahun 2025

PJ Bupati Lahat Muhammad Farid S STP MSi menghadiri Musrenbang RKPD tahun 2025

WIDEAZONE.COM, LAHAT | PJ Bupati Lahat Muhammad Farid S  STP  MSi menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat (RKPD) tahun 2025 tingkat kecamatan wilayah Dapil II Merapi Area, tepatnya kegiatan diadakan bertempat di Aula Kecamatan Merapi Selatan, Kamis (1/2/2024).

Dihadiri Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD terkait, Camat wilayah Dapil III, Unsur Tripika, Camat Merapi Merapi Barat, Camat Merapi Selatan, Camat Merapi Timur, Seluruh Kepala Desa wilayah Dapil III, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan tamu sesuai undangan.

Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Untuk diketahui, Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain menjaring Informasi serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B, Target Rampung 180 Hari

Camat Merapi Selatan, Sabarudin dalam laporannya menjelaskan, sebelumnya telah dilaksanakan musrenbang di tingkat desa, yang mana pembangunan merupakan suatu proses transformasi, terarah, cermat dan terukur guna menentukan pembangunan yang baik. Kemudian dilanjutkan verifikasi untuk menetapkan layak atau tidak layak, sehingga keberhasilan dan berkelanjutan pembangunan dapat terjaga.

Berita Terkait

HUT ke-157 Lahat, Gubernur Herman Deru Tekankan Pembangunan Berbasis SDM dan Data Akurat
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Gubernur Herman Deru Resmikan RS AR Bunda Assalam, Tegaskan Pasien BPJS dan Non-BPJS Harus Dilayani Setara
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:27 WIB

HUT ke-157 Lahat, Gubernur Herman Deru Tekankan Pembangunan Berbasis SDM dan Data Akurat

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB