Penyidik Bareskrim Sita HP Peneliti BRIN yang Dipakai untuk Mengancam

- Jurnalis

Senin, 1 Mei 2023 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

asubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizky Agung Prakoso dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023)

asubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizky Agung Prakoso dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin.

Salah satunya adalah ponsel milik Andi. Penyitaan barang bukti tersebut dalam rangka penyidikan kasus.

Baca Juga:  PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

“Pada saat penangkapan kami telah mengamankan beberapa barang bukti dari yang bersangkutan. Pertama, satu buah handphone yang memang digunakan tersangka dalam melakukan perbuatannya,” ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizky Agung Prakoso dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023).

Baca Juga:  Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Selain ponsel, penyidik juga menyita satu akun email yang merupakan kredensial dari akun Facebook Andi Pangerang dan satu unit notebook dengan merk Asus.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru