WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin.
Salah satunya adalah ponsel milik Andi. Penyitaan barang bukti tersebut dalam rangka penyidikan kasus.
“Pada saat penangkapan kami telah mengamankan beberapa barang bukti dari yang bersangkutan. Pertama, satu buah handphone yang memang digunakan tersangka dalam melakukan perbuatannya,” ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizky Agung Prakoso dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Selain ponsel, penyidik juga menyita satu akun email yang merupakan kredensial dari akun Facebook Andi Pangerang dan satu unit notebook dengan merk Asus.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










