Penghormatan Internasional Korban Teroris, LPSK Ajak Aksi Hening

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2020 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) mengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk melakukan Aksi Hening Suara dan Hening Aktivitas selama 2 menit pada 21 Agustus 2020, tepat pada pukul 10.00 wib serentak secara nasional.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) mengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk melakukan Aksi Hening Suara dan Hening Aktivitas selama 2 menit pada 21 Agustus 2020, tepat pada pukul 10.00 wib serentak secara nasional.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) mengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk melakukan Aksi Hening Suara dan Hening Aktivitas selama 2 menit pada 21 Agustus 2020, tepat pada pukul 10.00 wib serentak secara nasional.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, aksi hening ini didedikasikan untuk mengenang saudara-saudari yang telah menjadi korban serangan terorisme di Indonesia dan di belahan dunia lainnya.⁣

Mungkin masih banyak dari kita, yang belum mengetahui betapa pentingnya 21 Agustus bagi para korban dan penyintas terorisme. Majelis Umum PBB melalui resolusinya menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme, untuk menghormati dan mendukung para korban dan penyintas terorisme di seluruh dunia,” ujar Hasto, Kamis (20/8-2020).

Baca Juga:  Konsesi PT Hindoli Membara, Pemerhati Lingkungan: Bukan Kelalaian tapi Pembiaran

Hasto juga mengajak semua masyarakat Indonesia untuk meramaikan dunia maya melalui sosial media masing-masing, dengan unggahan yang bertujuan memberikan penghormatan dan dukungan kepada semua korban peristiwa terorisme.

Terorisme merupakan musuh peradaban dan menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kedaulatan sebuah negara. Aksi terorisme berpotensi menyasar siapa saja. Siapapun bisa menjadi korban dari perilaku keji tersebut. “Saya, Anda dan kita semua bisa saja jadi korbannya. Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak manusia meregang nyawa, menderita cacat seumur hidupnya, anak kecil menjadi yatim, perempuan menjadi janda, pemuda kehilangan kesempatan kerja dan banyak lagi derita yang mereka alami,” imbuh Hasto.

Untuk itu, lanjut dia, inilah saatnya menunjukan penghormatan kepada mereka yang telah gugur maupun penyintas, sekaligus memberikan dukungan kepada mereka.

Baca Juga:  Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau Akan Dikenang

Sekali lagi Hasto mengimbau dan mengajak semua elemen masyarakat Indonesia, mulai dari para pejabat negara, aparatur sipil negara, pengacara, tentara, polisi, guru, mahasiswa, pelajar, pengusaha, ibu rumah tangga, dimanapun berada, baik di kantor, sekolah, kampus, rumah, pasar-pasar, desa dan sudut-sudut kota, untuk serentak melakukan aksi hening pada Hari Jum’at 12 Agustus 2020 pukul 10.00 waktu Indonesia Barat.⁣

“Mari kita hening suara dan hening aktivitas sejenak, untuk memberikan penghormatan kepada para korban peristiwa terorisme,” ajak Hasto.

Atas semua peristiwa keji terorisme yang pernah terjadi, dan seluruh derita korban yang mengiringinya. Mari sampaikan pada dunia, KITA INDONESIA, KITA TIDAK LUPA !!! (Rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB