Pengemudi Fortuner ‘Pelat Polri Palsu’ Resmi Ditahan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi resmi menahan Michael (26), pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri palsu yang bertindak arogan di Jakarta Utara

Polisi resmi menahan Michael (26), pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri palsu yang bertindak arogan di Jakarta Utara

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tertib di jalan raya dan mematuhi peraturan lalu lintas. Polisi mewanti-wanti masyarakat tidak menggunakan pelat nomor palsu, apalagi pelat dinas Polri atau instansi terkait lainnya.

“Untuk tidak menggunakan pelat nomor polisi atau TNKB yang tidak semestinya. Menggunakan strobo yang seharusnya tidak digunakan sehingga berdampak pada arogansi di jalanan dan itu menyebabkan keresahan masyarakat dan ketidaktertiban di jalan raya,” tambahnya.

Baca Juga:  Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Ia menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan. Segala bentuk tindak pidana akan ditindak tegas terutama jika telah menimbulkan keresahan di mata masyarakat.

Baca Juga:  Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

“Tentunya perbuatan-perbuatan bilamana ada yang merasa dirugikan maka kepolisian segera melakukan penindakan sebagai bentuk penegakan hukum yang memberikan efek deterrence agar hal-hal serupa tidak terjadi kembali di tengah-tengah masyarakat,” tpungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB