Pengemudi Fortuner ‘Pelat Polri Palsu’ Resmi Ditahan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi resmi menahan Michael (26), pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri palsu yang bertindak arogan di Jakarta Utara

Polisi resmi menahan Michael (26), pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri palsu yang bertindak arogan di Jakarta Utara

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polidi resmi menahan Michael (26), pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri palsu yang bertindak arogan di Jakarta Utara. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Dr H Samian SH SIK MSi menjelaskan bahwa tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah video viral di media sosial. Tersangka pun kemudian diperiksa di Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 335 KUHP.

Baca Juga:  Muratara "ZONA MERAH" Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum--Seleraraya Berpotensi Meledak

“Tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 (satu) tahun penjara,” jelas Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/23).

AKBP Dr H Samian SH SIK MSi   mengungkapkan bahwa tersangka ditahan di Polda Metro Jaya. Meski ancaman hukuman 1 tahun penjara, Pasal 335 KUHP merupakan pasal pengecualian sehingga Michael diputuskan ditahan polisi.

Baca Juga:  Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan

“Pasal 335 ayat 1 KUHP merupakan pasal pengecualian, sehingga penyidik dapat melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar dia.

Berita Terkait

Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif
Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:12 WIB

Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terbaru

Ratusan peserta Catar Akpol 2026 tengah menjalani tes strategis berupa Computer Assisted Test [CAT] Asesmen Mental Ideologi [AMI] serta Inventory Penelusuran Mental Kepribadian [PMK], Senin 11 Mei 2026.

Headlines

10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian

Senin, 11 Mei 2026 - 14:17 WIB