Pemudik Asal Sumatera Harus Lalui Tes Jika Masuk Jakarta

- Jurnalis

Sabtu, 15 Mei 2021 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

SETIAP Pemudik asal Sumatera yang akan menuju Jakarta melalui pelabuhan Merak akan dilakukan tes bebas COVID-19 di Pelabuhan Bakauheni.

Hal itu disampaikan Kapolda Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM.

“Kalau untuk dari arah Lampung di Bakauheni, itu sudah final dilakukan,” ujarnya.

Berdasarkan surat Menko Perekonomian Nomor SD-379/SES.M.EKON/05/2021, 12 Mei 2021, kata Kombes Supriadi, untuk arus balik dari Sumatera ke Jawa, melalui pelabuhan Bakauheni wajib membawa surat keterangan hasil rapidtest Antigen atau G-Nose. “Akan dilakukan mandatory test di pelabuhan Bakauheni mulai Sabtu, 15 Mei 2021 sampai dengan selesai arus balik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Jawa melalui Bakauheni mulai Sabtu (15/5/2021) agar membawa hasil rapidtest antigen/G-Nose dan tetap terapkan prokes secara ketat. “Mulai mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, menghindari berkerumun, dan kurangi mobilitas,” jelasnya.

Baca Juga:  TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Supriadi menuturkan bagi mereka yang akan menuju ke Jakarta wajib membawa surat bebas COVID-19 berdasarkan rapidtest antigen/G-Nose,  termasuk pemudik berasal dari Sumsel, Sumbar, Jambi, dan Bengkulu.

“Jadi, semua masyarakat yang nanti akan kembali ke Jakarta itu akan dilakukan pengetesan dengan menggunakan rapidtest antigen,” terangnya. (Abror Vandozer/rel)

Berita Terkait

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Berita Terbaru