SETIAP Pemudik asal Sumatera yang akan menuju Jakarta melalui pelabuhan Merak akan dilakukan tes bebas COVID-19 di Pelabuhan Bakauheni.
Hal itu disampaikan Kapolda Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM.
“Kalau untuk dari arah Lampung di Bakauheni, itu sudah final dilakukan,” ujarnya.
Berdasarkan surat Menko Perekonomian Nomor SD-379/SES.M.EKON/05/2021, 12 Mei 2021, kata Kombes Supriadi, untuk arus balik dari Sumatera ke Jawa, melalui pelabuhan Bakauheni wajib membawa surat keterangan hasil rapidtest Antigen atau G-Nose. “Akan dilakukan mandatory test di pelabuhan Bakauheni mulai Sabtu, 15 Mei 2021 sampai dengan selesai arus balik,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Jawa melalui Bakauheni mulai Sabtu (15/5/2021) agar membawa hasil rapidtest antigen/G-Nose dan tetap terapkan prokes secara ketat. “Mulai mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, menghindari berkerumun, dan kurangi mobilitas,” jelasnya.
Supriadi menuturkan bagi mereka yang akan menuju ke Jakarta wajib membawa surat bebas COVID-19 berdasarkan rapidtest antigen/G-Nose, termasuk pemudik berasal dari Sumsel, Sumbar, Jambi, dan Bengkulu.
“Jadi, semua masyarakat yang nanti akan kembali ke Jakarta itu akan dilakukan pengetesan dengan menggunakan rapidtest antigen,” terangnya. (Abror Vandozer/rel)