Yayat menambahkan, pihaknya bersama Panitia Pilkades Serentak telah menyusun lima tahapan pemilihan. Dimulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penetapan, dan diakhiri dengan pembubaran panitia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa Forkopimda Kabupaten Tangerang telah melaksanakan rapat kordinasi. Selain itu, Pemkab Tangerang, juga telah melakukan rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Bupati Tangerang.
“Sehingga hasil rapat disepakati tahapan Pilkades Serentak akan dilaksanakan pada 24 September 2023 mendatang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Maesal Rasyid menyampaikan, berdasarkan terbitnya surat balasan dari Kementerian Dalam Negri, tahapan Panitia Pilkades Serentak diperintahkan untuk melaksanakan tahapan sebelum 1 November 2023. (JFA)
Halaman : 1 2



















