WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pemerintah tengah berupaya menyatukan atau mengintegrasikan digitalisasi birokrasi atau sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dari setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia.
“Selama ini pemda punya aplikasi, kementerian a, b, c, dan d punya aplikasi sehingga izin yang dikerjakan atau urusan sesuatu sangat banyak. Nah, ke depan ini tidak lagi terjadi. Akan disatukan sehingga tidak lagi bertumpuk,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Jumat (29/12/23).
Menurut Menteri Azwar, selama ini pelaksanaan SPBE sudah memiliki fondasi kebijakan maupun fondasi tata kelola.
“Kita punya Perpres SPBE, punya Perpres Arsitektur SPBE, Perpres Satu Data Indonesia, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk dari sisi fondasi kebijakan. Dari fondasi tata kelolanya, kita sudah ada tim koordinasi SPBE, tim arsitektur SPBE, kemudian ada capaian di beberapa kementerian/lembaga,” jelas Menteri Azwar.
Namun, ada kesulitan mengintegrasikan layanan pemerintahan di kementerian/lembaga. Oleh karena itu, Presiden menerbitkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 yang mengatur percepatan pelaksanaan digitalisasi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










