Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipasi Mudik Idulfitri 1444 H/2023 M

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhub saat mengikuti Rapat mengenai Persiapan Arus Mudik Idulfitri 1444 H di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/03/2023). (Foto: Humas Setkab)

Menhub saat mengikuti Rapat mengenai Persiapan Arus Mudik Idulfitri 1444 H di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/03/2023). (Foto: Humas Setkab)

Menhub pun menegaskan bahwa akan ada asesmen untuk menertibkan kendaraan yang dikecualikan tersebut dan juga tidak boleh overload membawa muatan. Penggunaan jalan arteri juga akan mendapat perhatian agar dapat memperlancar arus mudik Idulfitri tahun ini.

Lebih lanjut, Budi juga menyampaikan adanya usulan untuk memajukan libur cuti bersama dua hari lebih awal, yang semula tanggal 21 April 2023 dimajukan menjadi 19 April 2023. Menurutnya, usulan tersebut muncul sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas atas antusiasme pemudik di tahun 2023 yang telah diprediksi meningkat.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

“Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 [April 2023], maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21 [April 2023]. Ada empat hari mereka mudik,” pungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru