Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipasi Mudik Idulfitri 1444 H/2023 M

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhub saat mengikuti Rapat mengenai Persiapan Arus Mudik Idulfitri 1444 H di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/03/2023). (Foto: Humas Setkab)

Menhub saat mengikuti Rapat mengenai Persiapan Arus Mudik Idulfitri 1444 H di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/03/2023). (Foto: Humas Setkab)

“Tahun lalu, ini suatu success story yang didapat oleh masyarakat, mereka merasa di dalam kapal Pelni itu mereka berwisata ya. Jadi, mereka mudik, berwisata karena kapal lebih besar juga apa yang disajikan oleh Pelni relatif lebih baik dibandingkan kapal RoRo, karena ini kan kapal penumpang,” jelasnya.

Budi juga menambahkan bahwa untuk pembelian tiket penyeberangan saat ini dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Ferizy.

Baca Juga:  Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Selain itu, pemerintah juga fokus membahas penggunaan jalan tol dan jalan arteri. Pemerintah akan membatasi kendaraan barang tiga sumbu yang relatif menimbulkan kepadatan salah satunya di jalan tol maupun jalan arteri.

“Kami akan umumkan hari-hari apa saja yang tidak boleh menggunakan jalan-jalan yang ditetapkan. Yang dikecualikan itu adalah BBM, BBG hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok termasuk sayur mayur, sepeda motor mudik atau balik, lalu satu lagi yang tadi kita diskusikan adalah makanan minuman. Tetapi, kita kasih catatan mereka boleh berjalan tapi tidak boleh menggunakan tiga sumbu,” tegas Budi.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru