Pembekalan Timsel untuk 29 Provinsi, Herwyn Harap Hadirkan Proses Perekrutan yang Baik

- Jurnalis

Minggu, 2 April 2023 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menutup acara Pembekalan Bagi Tim Seleksi dan Tim Sekretariat Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi Masa Jabatan 2023-2028

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menutup acara Pembekalan Bagi Tim Seleksi dan Tim Sekretariat Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi Masa Jabatan 2023-2028

“Perlu memerhatikan keterwakilan perempuan serta domisi peserta khususnya pada DOB (daerah otonomi baru,” jelasnya.

Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini menyatakan, timsel memiliki wewenang untuk menilai tes tertulis esai dan nilai dalam tahapan tes wawancara. “Ini (penilaiannya) agar dapat diemban dengan tanggung jawab dan berintegritas sesuai dengan kemampuan dan kapasitas timsel untuk melakukan penilaian,” tuturnya.

Baca Juga:  UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Menurutnya, Bawaslu sedang melakukan koordinasi dengan pihak ketiga mengenai CAT (computer assisted test), psikotes, dan tes kesehatan bagi peserta. “Kami harap dalam jalannya proses seleksi tmsel dan Bawaslu bisa satu koordinasi,” ujar lelaki kelahiran Minahasa, 30 Januari 1972 tersebut.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Doktor Ilmu Lingkungan Hidup ini menegaskan, timsel perlu memerhatikan jadwal tahapan prekrutan dengan cuti bersama. Selain itu, lanjutnya, Timsel dapat mempertimbangkan tahapan seleksi anggota Bawaslu provinsi yang kemungkinan bakal beririsan dengan tahapan seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru