Pembekalan Timsel Bawaslu Kabupaten/ Kota, Totok Minta Timsel Perhatikan Juknis

- Jurnalis

Minggu, 7 Mei 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan arahan dalam pembukaan Rapat Pembekalan Timsel dan Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 Gelombang I, Sabtu (6/5) 2023) di Jakarta

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan arahan dalam pembukaan Rapat Pembekalan Timsel dan Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 Gelombang I, Sabtu (6/5) 2023) di Jakarta

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta Tim Seleksi (Timsel) Calon Aanggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 bekerja dengan memperhatikan petunjuk teknis (juknis). Tujuannya, menurut dia, agar timsel dapat melakukan seleksi dengan mengedepankan integritas.

“Timsel ini tanggung jawabnya luar biasa dalam melakukan seleksi calon Anggota Bawaslu di 17 Kabupaten/Kota. Karena itu mohon dicermati juknisnya,” katanya saat membuka Rapat Pembekalan Timsel dan Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 Gelombang I, Sabtu (6/5) 2023) di Jakarta.

Baca Juga:  Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Penting bagi timsel, lanjutnya, memedomani juknis yang selain berisi panduan, juga ada etika dan larangan.

Dia mengungkapkan, salah satu larangannya yakni, timsel tidak boleh menerima pemberian dalam bentuk apa pun. Sebab, katanya, bila ada timsel menerima pemberian sekecil apa pun dari calon yang diseleksi, maka dapat merusak integritas penyelenggara pemilu.

Baca Juga:  Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

“Kalau kita sudah menerima sesuatu dari yang kita seleksi, maka yakinlah akan ada kegamangan dalam menentukan sikap,” tegasnya.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru