Nyambi Kurir Sabu, 2 Nelayan Diringkus Ditpolairud Polda Sumsel

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIREKTORAT Polisi Air dan Udara [Ditpolairud] Polda Sumsel berhasil mengamankan dua nelayan yang nyambi jadi kurir narkoba di desa Sungsang IV Sei Sembilang Kabupaten Banyuasin.

DIREKTORAT Polisi Air dan Udara [Ditpolairud] Polda Sumsel berhasil mengamankan dua nelayan yang nyambi jadi kurir narkoba di desa Sungsang IV Sei Sembilang Kabupaten Banyuasin.

DIREKTORAT Polisi Air dan Udara [Ditpolairud] Polda Sumsel berhasil mengamankan dua nelayan yang nyambi jadi kurir narkoba di desa Sungsang IV Sei Sembilang Kabupaten Banyuasin.

Pelaku berinisial P [19] dan N [38] pekerjaan sehari-harinya menjadi nelayan, keduanya merupakan warga desa Sungsang II lorong Salak Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Drs Andreas Kusmaedi MM melalui Wadir Polairud Polda Sumsel AKBP Zahrul Bawadi SH MH membenarkan adanya penangkapan yang di lakukan oleh anggotanya di daerah Sei Sungsang Banyuasin terhadap kurir narkoba jenis Sabu.

“Kronologi penangkapan bermula saat Bripka Arpandi anggota Pangkalan Sandar Kapal Dit Polairud Polda Sumsel Sei Sembilang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pengedar [kurir] Sabu yang akan membawa haram tersebut ke Desa Sungsang IV Sei Sembilang Kabupaten Banyuasin dengan menggunakan Speedboat taksi,” ujarnya, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:  Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin--Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

AKBP Zahrul Bawadi menjelaskan, Bripka Arpandi melakukan pembuntutan seorang diri dengan cara berpura-pura menjadi penumpang speedboat taksi yang ditumpangi oleh pelaku. Hari itu [08 Oktober 2022] sekitar pukul 15.00 Wib saat Speedboat taksi yang ditumpangi pelaku P tiba Sei Sembilang, Bripka Arpandi langsung segera mengamankan pelaku dan segera membawanya menuju Pos Polairud di Sei Sembilang.

Saat Bripka Arpandi dan pelaku menaiki anak tangga menuju Pos Polairud Sei Selayur, pelaku berusaha melawan petugas dan langsung melarikan diri ke arah perkampungan.

“Bripka Arpandi melakukan pengejaran, terlihat pelaku membuang bungkusan paket Sabu ke sungai sehingga barang bukti berupa paket sabu berserakan dan hanyut,” ujar AKBP Zahrul saat di hubungi melalui telepon selulernya.

“Setelah dilakukan pengejaran, Pelaku berhasil diamankan. Masyarakat yang ada di sekitar lokasi kejadian ikut membantu mengambil bungkusan paket sabu yang di buang ke sungai,” tambahnya.

Baca Juga:  Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

AKBP Zahrul mengungkapkan, pelaku dan barang bukti segera di bawa ke Pos Polairud Sei Sembilang, untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka P maka muncullah nama yang berinisial B sebagai pemilik atau penyalur barang haram tersebut, yang akan diserahkan ke N alias M sebagai penerima,” ungkapnya.

“Sementara tersangka N alias M juga berhasil diamankan saat berada di dalam rumahnya tanpa perlawanan, dan kedua pelaku berikut barang bukti langsung di bawa ke Mako Polairud Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Zahrul kembali menegaskan, bahwa akan mengungkap jaringan Narkoba ini serta memburu pelakunya sampai ke akar-akarnya.

“Kasus narkoba ini sudah menjadi atensi dari Presiden, Kapolri dan Kapolda Sumsel, serta kita akan terus menindak tegas untuk para pelakunya,” tegasnya.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru