Menakar Tindakan Nyata Inspektorat Muba dalam Perkara Dana Desa, LGI: Setop Pencairan DD Tahap 3

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW Laskar Garuda Indonesia [LGI] Sumsel Al Anshor SH

Ketua DPW Laskar Garuda Indonesia [LGI] Sumsel Al Anshor SH

WIDEAZONE.com, MUBA | Menakar tindakan nyata Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] dalam menuntaskan perkara proyek jalan Desa Sako, Kecamatan Batanghari Leko. Mengapa? Sebab hingga saat ini masih menjadi guliran pertanyaan publik.

Atas perkara tersebut, Kepala Inspektorat Muba, Nirwan Susanto melalui Irban Andre mengungkapkan bahwa tugasnya hanya melakukan pemeriksaan dan mengaudit kerugian yang ditimbulkan.

“Kami melakukan upaya pembinaan, setelah melakukan pemanggilan terhadap abdi negara atau abdi masyarakat bermasalah bersedia mengembalikan besaran kerugian yang ditimbulkan dengan batasan waktu yang ditentukan,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu 9 Oktober 2024.

Dikatakan Andre, memang tugas kami lebih ke pembinaan bagi abdi negara atau abdi masyarakat yang melakukan kesalahan.

Baca Juga:  AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

“Inspektorat mengakui telah melakukan pemanggilan terhadap Oknum tersebut dengan memperoleh kesepakatan untuk pengembalian seluruh hasil temuan, termasuk temuan tahun anggaran sebelumnya,” jelasnya.

“Tak hanya temuan proyek jalan, ada juga balai desa dan temuan lainnya, dimana abdi negara atau abdi masyarakat tersebut meminta waktu pengembalian hingga akhir Oktober ini,” tambah dia.

Berkenaan dengan hal ini, apakah Inspektorat Muba akan berpengangan teguh dengan perintah perundang undangan dengan menyampaikan hasil dari monitoringnya dengan didasari pada Permendagri 73/2020 dalam mewujudkan transparansi, akuhtabilitas, tertib dan disiplin anggran dalam pengelolaan keuangan desa atau sebaliknya?

Baca Juga:  Pancasila di Persimpangan Jalan

Dengan didasari Permendagri 73/2020 pihak Inspektorat Muba telah melakukan serangkaiam pemeriksaan investigatif dalam mengungkap suatu tindakan pelakunya sebagai upaya tindkan hukum selanjutnya.

Sesuai jadwal APIP harus menyampaikan Ikhtisar hasil pengawasan pengelolaan keuangan desa paling lama minggu kedua bulan maret atas hasil pengawasan tahun sebelumnya.

Sementara tindak lanjut hasil pengawasan pengelolaan keuangan desa paling lama 60 hari kalender sejak laporan hasil pengawasan diterima, atau sekira di Juni sudah ada laporan hasil pengawasan, dimana setiap perbuatan melawan hukum [PMH] harus ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya LGI…

Berita Terkait

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Juni 2026 - 11:32 WIB

Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Berita Terbaru

Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]

Breaking News

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Jun 2026 - 19:32 WIB