Membanggakan, Sumsel Jadi Pilot Project Program Pemetaan Tematik Pertanahan dan Tata Ruang di Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membanggakan, Sumsel Jadi Pilot Project Program Pemetaan Tematik Pertanahan dan Tata Ruang di Indonesia

Membanggakan, Sumsel Jadi Pilot Project Program Pemetaan Tematik Pertanahan dan Tata Ruang di Indonesia

Ia pun berharap dalam pelaksanaannya nanti tema redistribusi itu nantinya harus jelas apakah yang untuk lahan yang sudah diakui atau memang freshland. 

“Makanya Saya sangat bersemangat sekali. Karena apa yang akan dibahas dalam rakor ini adalah langganan Karhutla. Kita harap pembagiannya akan proporsional baik freshland atau yang dikelola masyarakat agar ini bisa bermanfaat dan kurangi karhutla. Kami tentu akan ambil bagian dalam program positif ini,” jelasnya. 

Selain dapat meminimalisir karhutla, upaya ini diharapkannya juga dapat mempercepat program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Sumsel. 

Lebih jauh dikatakan HD bahwa Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024, Pemerintah di tahun 2021 luasan tanah akan diarahkan  kepada subyek penerima sebanyak 866.315 hektar dan tanah yang akan dilegislasi sebanyak 10.172.675 hektar.  

Baca Juga:  Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi "All-in" Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Dari target nasional ini, target bidang tanah yang akan diredistribusikan di Sumatera Selatan sebanyak puluhan ribu bidang, dengan asumsi 1 bidang = 0,8 hektar di 12 kab / kota dari 17 kab / kota dan khusus untuk daerah Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 4.000 bidang dan Kabupaten Banyuasin  sebanyak 4.000 bidang.  Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, diredistribusikan tersebut berasal dari berbagai sumber bidang-bidang tanah yang akan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan salah satunya adalah bersumber dari pelepasan kawasan hutan negara dan/atau hasil perubahan batas kawasan hutan dan kegiatan redistribusi aset dan aset legislasi tersebut adalah merupakan program penataan aset.  

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Menurut HD redistribusi TORA dari kawasan hutan ini dilakukan dalam rangka mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah yang bertujuan menciptakan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan yang berbasis agraria, maka percepatan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang merupakan bagian  dari penataan aset khususnya yang bersumber dari kawasan hutan. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Petanahan Alue Dohong secara virtual, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Kementerian ATR/BPN RI, Ir H Muhammad Adi Darmawan, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN RI, Dr Andi Tenrisau SH MHum secara virtual dan beberapa pejabat pusat lainnya. (rel/Adv)

Berita Terkait

Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 12:03 WIB

RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Berita Terbaru