WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan sesuai dengan hukum internasional, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya. Namun sesuai konstitusi Indonesia yang menganut kemanusiaan, maka pengungsi Rohingya ditampung secara sementara.
“Pemerintah sikapnya tetap sesuai dengan hukum internasional, pemerintah tidak terikat, tetapi konstitusi kita menganut kemanusiaan, oleh sebab itu ditampung dulu sementara,” kata Mahfud.
Dikatakan, berdasarkan Konvensi Pengungsi 1951, yang seharusnya memberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingya adalah negara-negara anggota United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang menandatangi konvensi tersebut.
“Indonesia tidak menandatangi itu, sebenarnya Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional. Tapi diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan sehingga semua yang datang di tampung,” kata dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



![Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/InShot_20260908_121104658_copy_1365x747-225x129.jpg)
![Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino memberikan keterangan pers soal misteri pembunuhan terhadap Rani [23] dan Ayuhana [18] di di sebuah rumah kosong di kawasan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin pada Senin 7 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260908-WA0004-225x129.jpg)
![Sebanyak 102 kendaraan roda dua [R2] ditindak Polrestabes Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260908-WA0003-225x129.jpg)



![Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/InShot_20260908_121104658_copy_1365x747-129x85.jpg)
![Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino memberikan keterangan pers soal misteri pembunuhan terhadap Rani [23] dan Ayuhana [18] di di sebuah rumah kosong di kawasan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin pada Senin 7 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260908-WA0004-129x85.jpg)
![Sebanyak 102 kendaraan roda dua [R2] ditindak Polrestabes Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260908-WA0003-129x85.jpg)





![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

