Listrik Padam! Para Pengusaha Keramba Ikan di Ketapang Merugi: Minta Kompensasi PLN

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemadaman listrik menyeluruh terjadi di wilayah Ketapang dan Kayong Utara berdampak kerugian besar bagi masyarakat, khususnya para pengusaha kecil rumahan, di antaranya pelaku usaha keramba ikan.

Pemadaman listrik menyeluruh terjadi di wilayah Ketapang dan Kayong Utara berdampak kerugian besar bagi masyarakat, khususnya para pengusaha kecil rumahan, di antaranya pelaku usaha keramba ikan.

WIDEAZONE.com, KETAPANG | Pemadaman listrik menyeluruh terjadi di wilayah Ketapang dan Kayong Utara berdampak kerugian besar bagi masyarakat, khususnya para pengusaha kecil rumahan, di antaranya pelaku usaha keramba ikan.

Salah satu pemilik usaha kolam ikan di Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Daeng Sul mengalami kerugian sebesar Rp20 juta, di mana akibat padamnya aliran listrik, ikan-ikan peliharaannya mati kekurangan oksigen. “Pemadaman listrik berlangsung selama beberapa hari, dari Senin pukul 15.30-00.15 WIB dan Selasa pukul 23.00-08.30 WIB, menyebabkan sistem aerasi kolam ikan tidak, sebab tergantung pada listrik,” keluh Daeng Sul dalam keterangan, Selasa 24 Desember 2024.

Baca Juga:  Drama Taksi Listrik Asal Vietnam, Sikap Ketua ADO Sumsel? Warganet Bongkar Jejak Seruan Demo

Daeng Sul berencana mengunjungi kantor PLN UP3 Ketapang guna meminta pertimbangan serta kompensasi atas kerugian yang dialaminya.

“Saya berharap PLN mempertimbangkan kerugian dialaminya dan masyarakat lain, demi keberlanjutan kehidupan kami sebagai warga masyarakat kecil,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Tak hanya pelaku usaha, masyarakat yang terdampak pun merasa kesal dan kecewa terhadap peristiwa [padamnya listrik]. “Kami meminta PLN untuk memperbaiki kinerjanya dan memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami,” ketus warga setempat [Satong].

Sementara, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangam lebih lanjut dari pihak PLN UP3 Ketapang.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terbaru