KPU Ajak Mahasiswa Menjadi Anggota KPPS

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menerima audiensi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan kompetensi mahasiswa, di ruang sidang utama, di Kantor KPU, Kamis (24/11/2022)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menerima audiensi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan kompetensi mahasiswa, di ruang sidang utama, di Kantor KPU, Kamis (24/11/2022)

“Kalau jadi anggota KPPS tidak perlu urus pindah memilih, karena pada hari H, Anda jadi anggota KPPS di kampung masing-masing,” tambah Hasyim.

Hasyim menjelaskan bahwa mahasiswa dan santri pondok pesantren yang sekiranya tidak bertempat tinggal di wilayah pendidikannya berlangsung, harus mengurus pindah memilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar kampus atau pondok pesantrennya. Pindah memilih ini sebagaimana aturan undang-undang paling lambat 7 hari sebelum hari pemungutan suara atau 7 Februari 2024.

Baca Juga:  Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel

“Prosedurnya satu harus urus pindah memilih, disampaikan kepada PPS di tingkat desa/kelurahan di TPS yang dituju, mau nyoblos di mana, diurus 7 hari sebelum hari pemungutan suara,” kata Hasyim.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Senada, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima menyampaikan perlunya mahasiswa sebagai agen untuk kepemiluan. Untuk itu, Wima mendorong mahasiswa berkontribusi menjadi penyelenggara pemilu melalui anggota KPPS.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru