KPK Ungkap Deposit Rp32,2 Miliar Milik RAT

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus gratifikasi RAT saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus gratifikasi RAT saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap sejumlah temuan Tim Penyidik berupa barang berharga dan uang rupiah di rumah tersangka gratifikasi RAT. Bahkan, kata dia, Tim Penyidik juga mengamankan uang senilai Rp32,2 miliar dari boks deposit RAT dari suatu bank.

Baca Juga:  Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

“Ditemukan sejumlah barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, sepeda, dan uang pecahan mata uang rupiah. Di samping itu, turut diamankan juga sejumlah uang Rp32,2 miliar yang disimpan oleh RAT dalam safety deposit box,” kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Baca Juga:  FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

“Dalam bentuk pecahan uang Dollar Amerika Serikat, Dollar Singapura, dan mata uang Euro,” kata Firli. Firli mengatakan, temuan Tim Penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka beralamat Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terbaru