WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap sejumlah temuan Tim Penyidik berupa barang berharga dan uang rupiah di rumah tersangka gratifikasi RAT. Bahkan, kata dia, Tim Penyidik juga mengamankan uang senilai Rp32,2 miliar dari boks deposit RAT dari suatu bank.
“Ditemukan sejumlah barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, sepeda, dan uang pecahan mata uang rupiah. Di samping itu, turut diamankan juga sejumlah uang Rp32,2 miliar yang disimpan oleh RAT dalam safety deposit box,” kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).
“Dalam bentuk pecahan uang Dollar Amerika Serikat, Dollar Singapura, dan mata uang Euro,” kata Firli. Firli mengatakan, temuan Tim Penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka beralamat Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















