WIDEAZONE.COM, JAKARTA | KPK mengingatkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Mohammad Arsjad Rasjid untuk memenuhi undangan pihaknya. Asrjad dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
KPK menilai keterangan Arsjad sangat dibutuhkan dalam rangka membuat terang kasus LE. “Kami berharap yang bersangkutan kooperatif karena keterangannya dibutuhkan sehingga menjadi jelas dan terang,” kata plt jubir KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan Arsjad Rasjid diwajibkan hadir jika sudah dipanggil tim penyidik. Keterangan Arsjad nantinya bisa mempermudah tim penyidik untuk terus menggali keterangan dari saksi-saksi yang lain, bahkan kemudian juga dari Lukas Enembe.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















