WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Pemangilan ini dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
“Hari ini (27/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Plt jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).
Selain Pius, penyidik juga memanggil Akhmad Faiz Mubarok (Pegawai pada Badan Pemeriksa Keuangan RI) dan Ikhsan Aprian (Pegawai pada Badan Pemeriksa Keuangan RI) dikasus yang sama. Sebelumnya, KPK mengamankan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat terkait kasus dugaan suap.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















