Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Marisi Nugroho Tampubolon SIK  saat menggelar keterangan pers

Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Marisi Nugroho Tampubolon SIK saat menggelar keterangan pers

WIDEAZONE.COM, MANOKWARI | Kepolisian Daerah Papua Barat (Polda Pabar) menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat berinisial DI, AW, dan R.

Dalam keterangannya kepada media, Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Marisi Nugroho Tampubolon SIK mengatakan telah menaikkan status ketiga orang saksi menjadi tersangka.

Baca Juga:  Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

“Kami tingkatkan status tiga orang saksi menjadi tersangka,” jelasnya, Senin (15/5/23).

Kombes Pol Sonny Marisi menjelaskan total dana hibah yang diterima KONI yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat selama tiga tahun sebanyak Rp227,49 miliar yaitu tahun 2019 Rp60 miliar, tahun 2020 Rp. 99,9 miliar, dan tahun 2021 Rp67,5 miliar. (JFA)

Berita Terkait

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB