Ketua DPRD Banyuasin hingga Sekda Ungkap Fakta Usai Viral “Tabrak” Efisiensi

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais membeberkan terkait kronologi [video viral perjalanan dinas] melalui Ketua PWI Banyuasin Asnaini Khamsin.

Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais membeberkan terkait kronologi [video viral perjalanan dinas] melalui Ketua PWI Banyuasin Asnaini Khamsin.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Viral di media sosial Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan “menabrak” instruksi presiden [Inpres] 1/2025, dalam efisiensi anggaran perjalanan dinas.

Atas hal tersebut Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais membeberkan terkait kronologi melalui Ketua PWI Banyuasin Asnaini Khamsin.

“Sebelumnya, saya mengucapkan banyak terimaksih kepada masyarakat atas pengawasan dan kritik yang membangun, disampaikan kepada kami,” ujarnya usai mengikuti acara Nuzulul Quran di kelurahan Kenten.

Abdul Rais membenarkan video yang beredar saat melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke DPRD Jogjakarta dan DPRD kabupaten Sleman pada Rabu 12 Maret 2025 lalu.

Video tersebut, ujar dia, diambil oleh salah satu staf DPRD Banyuasin saat menantikan waktu berbuka puasa di warung Bakmi Kadin dikota Jogjakarta.

“Terkait kalimat yang terucap dalam video tentunya itu hanyalah candaan dan humor dari rekan Anggota Dewan sembari menantikan waktu berbuka,” kilah Andul Rais.

Sebelumnya kami telah mengkaji apakah perjalan dinas melanggar Inpres atau tidak. “Sebagai kader Partai Gerindra mustahil saya berani menentang kebijakan pimpinan,” tegasnya.

Maka, ungkap Abdul Rais, di bulan suci yang penuh berkah ini saya tentunya memohon maaf kepada masyarakat, meskipun sejatinya tidak ada niatan untuk itu, dan kami pun sadar bahwa setiap tingkah laku kami sebagai wakil rakyat selalu diperhatikan oleh khalayak.

“Yang terpenting tidak ada maksud kami untuk menyepelekan agenda efisiensi yang saat ini sedang digalakkan di seluruh pemerintahan kabupaten/kota di Indonesia,” urainya.

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Perlu diketahui sebelum Inpers terbit telah dilakukan rapat pembahasan oleh Badan Anggaran Legislatif bersama Tim Anggaran Pemkab Banyuasin terkait rencana efisiensi anggaran APBD kabupaten Banyuasin Tahun 2025 dan disahkan oleh Pj Bupati bersama DPRD periode yang lalu.

Abdul Rais mengatakan masyarakat pasti bertanya mengapa sudah dibahas padahal efisiensi anggaran muncul sejak diterbitkannya Inpres 1/2025.

Hal ini dikarenakan penjelasan dari TAPD Pemkab Banyuasin tentang asumsi Pendapatan Asli Daerah [PAD] tahun 2024 tidak sesuai target yang ditetapkan.

Berakibat pada penyusunan Rencana Anggaran Tahun 2025 harus disesuaikan, berdasarkan salah satunya capaian dan estimasi PAD di tahun berjalan atau berikutnya, sehingga diperlukan adanya efisiensi anggaran.

“Ini artinya kita sudah lebih dulu mewacanakan efisiensi anggaran,” ujarnya.

Baru kemudian pada 22 Januari 2025 Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres 1/2025 tentang efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara dan daerah.

“Maka saya sebagai Ketua DPRD Banyuasin bersama Badan Anggaran dan TAPD Pemkab Banyuasin tinggal melanjutkan efisiensi anggaran tersebut dan pergeserannya,” papar Abdul Rais.

Pembahasan kemudian berlanjut dan pada Februari 2025 dan semakin jelas dengan beredarnya SE Kemendari Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah TA 2025.

Untuk itulah pembahasan efisiensi anggaran APBD Tahun 2025 narasinya semakin mengerucut menjadi efisiensi anggaran.

Baca Juga:  Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin--Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Sebagaimana sebelumnya sudah dilakukan pembahasannya oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD di kantor DPRD Banyuasin.

Dalam rapat pembahasan tersebut, maka kami berinisiatif untuk kunjungan kerja ke DPRD kota Yogyakarta dan DPRD kabupaten Sleman bermaksud sebagai bahan perbandingan.

Agar dalam pengambilan keputusan bersama lebih pas dan tepat sasaran terkait pergeseran anggaran nantinya.

Terutama pada Tujuh bidang sesuai dengan Inpres dan SE [surat edaran] Kemendagri dan juga guna mendukung program Makan Bergizi Gratis [MBG].

Tak cukup hanya mendengarkan secara sepihak, maka dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim.

Dalam keterangannya, Erwin mengatakan Inpres 1/2025 jelas menyatakan bahwa untuk perjalan dinas akan dilakukan efisiensi sebanyak 50% dan saat ini masih dalam proses.

“Ini masih berlangsung jadi belum final, kita berharap efisiensi segera terealisasi,” jelas Erwin saat ditemui di sela acara bersama pimpinan Bank Mandiri di Palembang, Senin 17 Maret 2025.

Selain itu, kami sudah beberapa kali diskusi dengan pimpinan DPRD dan merekapun sepakat untuk melakukan efisiensi sesuai Inpres No 1 Tahun 2025 terutama untuk perjalanan dinas.

Atas penjelasan tersebut, Ketua PWI Banyuasin Asnaini Khamsin berterimakasih kepada Ketua DPRD Banyuasin dan Sekda Banyuasin yang telah bersedia memberikan penjelasan.

“Ini adalah wujud eksistensi produk Pers yang tentunya berbeda dengan Medsos [media sosial],” tegas Asnaini. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru