Kepergok Bakar Lahan, Mantan Kades Plakat Tinggi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Desa [Kades] Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Neli Karnedi [41] ditangkap Polres Musi Banyuasin atas kasus Kahutlah.

Mantan Kepala Desa [Kades] Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Neli Karnedi [41] ditangkap Polres Musi Banyuasin atas kasus Kahutlah.

WIDEAZONE.com, MUBA | Mantan Kepala Desa [Kades] Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Neli Karnedi [41] jadi tersangka pembakaran hutan dan lahan.

Neli Karnedi ditangkap Polisi disebabkan dirinya membuka lahan kebunnya seluas setengah hektare dengan cara membakar.

Titik api pun terpantau patroli udara Tim Karhutbunlah Provinsi Sumsel. Lokasinya di Dusun IV, Desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba.

Tindak lanjut informasi itu, tim gabungan penanganan karhutlah Kabupaten Muba melakukan ground check ke lapangan pada Minggu 28 Mei 2023, sekitar pukul 12.30 WIB.

“Didapati sisa lahan yang telah terbakar, seluas 21 meter. Tersangka kedapatan hendak memadamkan api sisa pembakaran tersebut,” jelas Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto SIK, dan Kasi Humas AKP Susianto, Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga:  Terkuak Kala Ekshumasi, Kanit Reskrim Polsek di Asahan Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Tewaskan Pelajar

Personel Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba yang turut mendatangi TKP, langsung mengamankan tersangka Neli Karnedi. Barang bukti yang ikut diamankan dari TKP, dua potongan kayu bekas terbakar, dan satu korek api.

Atas perbuatannya, tersangka Neli Karnedi melanggar Pasal 108 jo pasal 56 ayat 1 UU RI 39/2014 tentang Perkebunan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Malik mengimbau, agar masyarakat Muba tidak lagi membuka lahan dengan cara membakarnya.

“Gunakan cara lain, dalam membuka lahan. Jangan terulang lagi kejadian seperti ini. Kami harap peristiwa ini yang pertama dan yang terakhir,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka Neli mengaku khilaf dan menyesal, membuka lahan miliknya seluas setengah hektare dengan cara membakar.

Baca Juga:  Puluhan WNA Cina Banjir di PT CRBC Muba, Pribumi "Kuli Parit"

“Karena keterbatasan dana [untuk membuka lahan]. Pak. Rencananya lahan yang kubuka, untuk bertanam cabai,” singkatnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan pemilik konsesi lahan.

Yakni untuk menyetop pembakaran guna membersihkan dan membuka lahan baru setiap musim kemarau.

“Pembakaran merupakan tindak pidana karena bencana kabut asap akan menimbulkan gangguan berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat,” tegas Kapolda.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran.

Baik untuk membuka lahan perkebunan, pertambangan, dan lahan lainnya. “Ini jadi perhatian kita semua,”pungkasnya.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Serobot Tanah SHM Jadi Ajang Bisnis Pemakaman, Oknum Yayasan Budi Dharma Dipolisikan: Harda Polda Sumsel Cek Lokasi
Pemkab Asahan Nyatakan Perang Narkoba: Tindak Tegas ASN Bila Terbukti
Buruh Bongkar Muat Tewas di Kapal MV Heng Tai Yang: Soal Perekrutan GSM hingga HIK?
Mantan Wawako Fitrianti Agustinda dan Suami Jadi Tersangka Korupsi PMI Palembang
224 Napi Surulangun Rawas Terima Remisi Khusus Lebaran 2025, Satu Bebas
Pelaku Tawuran Dapat Diversi, Kajari Ajukan Verzet, Orang Tua Pelaku Kecewa
Soal Penembakan Tiga Anggota Polri di Lampung, Kodam Sriwijaya Selidiki Keterlibatan Dugaan Oknum TNI
Tragedi Berdarah Kala Gerebek Arena Sabung Ayam di Lampung, Tiga Anggota Polri Tewas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:03 WIB

Serobot Tanah SHM Jadi Ajang Bisnis Pemakaman, Oknum Yayasan Budi Dharma Dipolisikan: Harda Polda Sumsel Cek Lokasi

Rabu, 16 April 2025 - 23:07 WIB

Pemkab Asahan Nyatakan Perang Narkoba: Tindak Tegas ASN Bila Terbukti

Minggu, 13 April 2025 - 20:52 WIB

Buruh Bongkar Muat Tewas di Kapal MV Heng Tai Yang: Soal Perekrutan GSM hingga HIK?

Rabu, 9 April 2025 - 00:19 WIB

Mantan Wawako Fitrianti Agustinda dan Suami Jadi Tersangka Korupsi PMI Palembang

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:31 WIB

224 Napi Surulangun Rawas Terima Remisi Khusus Lebaran 2025, Satu Bebas

Berita Terbaru

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar [TZAS] memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional bulan April 2025 di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis 17 April 2025.

Asahan

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:24 WIB