Oleh Anto Narasoma
PERASAAN seniman begitu kesal terhadap kepengurusan Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS). Akibat dari keterlambatan menggelar Musyawarah Daerah (Musda), seniman bakal menggelar aksi unjukh rasa di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Kamis (24/8/2023)
Para seniman yang tergabung dalam Aliansi Seniman Menggugat (ASM) tampak kecewa dengan kebijakan pengurus DKSS periode 2018-2023. Sebab setelah masa berlakunya kepengurusan usai pada 25 Juni 2023 lalu, hingga saat ini dinilai seniman tak ada aktivitas untuk menggelar musda.
Yang jelas, sebagai penggerak massa seniman, Marta Astra Winata dan Edi Fahyuni merasa tak nyaman dengan senyapnya aksi pengurus DKSS tersebut.
Yang jadi pertanyaan, kok masa kepengurusan DKSS periode 2018-2023 itu usai pada 25 Juni 2023 lalu, tak ada gerakan pembaharuan untuk menggantikan kepengurusan yang baru?
Pertanyaan itu tampaknya hanya bergaung dari mulut ke mulut seniman yang mempertanyakan itu. Wajar andaikata seniman yang tergabung dalam Aliansi Seniman Menggugat menyatakan “kemarahannya” lewat aksi unjuk rasa yang bakal digelar di halaman kantor Gubernur Sumsel, hari Kamis (14/8/2023) nanti.
Tampaknya sejumlah seniman di Sumatera Selatan ikut bereaksi. Mereka menyatakan siap turun ke jalan, setelah “kemarahannya” meletup akibat terpicu masa jabatan pengurus DKSS yang usai secara diam-diam, tanpa ada kegiatan lanjutan.
Api kemarahan seniman yang padam setelah berhasil merebut gedung kesenian (balai pertemuan), kita berkobar kembali.
Bahkan kobaran apinya cukup besar untuk menumpahkan “kemarahannya” pada aksi demo nanti.
Sebenarnya, “kemarahan” seniman yang diperlihatkan itu bentuk kepedulian para pekerja seni, tradisi, dan budaya terhadap organisasi yang menaungi seniman.
Apalagi baru-baru ini ada penyair dari Pagaralam yang meninggal dunia. Meski di kalangan seniman berusaha untuk saling membantu, tapi ceritanya bergulir sepi.
Padahal kiprah penyair Madi Lani sudah membawa nama Sumsel ke pelataran nasional dari berbagai aspek acara kesenian, terutama sastra.
Maka, kembali ke DKSS yang masa kepengurusannya sudah berakhir, sangat disayangkan seniman. Sebab sebelum masa kepengurusannya berakhir, para seniman menilai, tak ada upaya untuk melakukan koordinasi dalam menyongsong kepengurusan baru.
Selain itu, ada beberapa poin catatan yang membakar kemarahan seniman, antara lain, Pemprov Sumsel melalui Dinas Kebudayaan yang ditunjuk untuk melaksanakan musyawarah daerah (musda). Namun hingga tiga bulan terakhir, usaha itu tak dilakukan.
Selaku seniman Marta Astra Winata mengatakan bahwa keputusan Gubernur Sumsel tak dapat dianulir dengan adanya rapat pleno DKSS. “Rapat pleno hanya menjadi dasar bagi Gubernur untuk mengambil kebijakan yang menetapkan, siapa sosok pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua DKSS sebelum musda dilaksanakan,” ujar Marta saat berbincang dengan penulis, Senin (24/8/2023).
Karena itu ia mempertanyakan kapan pelaksanaan musda DKSS digelar. Sementara itu, seniman dan budayawan Vebri Al-Lintani mengatakan, kiprah pengurus DKSS harus dibicarakan secara secara adninistratif. Sebab persoalan yang dihadapi berkaitan dengan ketimpangan admisntrasi organisasi.
Karena itu Vebri mengatakan bahwa dirinya bukan tidak mengerti dengan aturan tertulis mengenai kebijakan organisasi.
“Saya sudah pernah memegang jabatan Ketua Dewan Kesenian Palembang pada periode 2014-2019. Karena itu saya mengerti dengan prinsif keorganisasian dewan kesenian,” ujarnya.
Yang membuat seniman mempertanyakan kebijakan pengurus selama dua periode kepengurusan DKSS, diduga terjadi praktik “politisasi” dan money politic.
Praktik semacam ini telah “mengotori” eksitensi DKSS sebagai lembaga kesenian yang lebih mengutamakan kejujuran.
Vebri juga menilai telah terjadi pembohongan publik dan kesimpangsiuran informasi tertulis terkait pengumuman pendaftaran nama calon ketua. Di satu sisi tersiar nama-nama calon diserap dari 14-18 Agustus 2023, dan ada pula kabar yang mencuat antara tanggal 19-22 Agustus 2023. Ini yang membingungkan seniman.
“Kita tidak berburuk sangka. Namun, sebelumnya harus ada koordinasi dengan pemerintah dan seniman, sehingga tidak terjadi prasangka buruk dalam persoalan itu,” katanya.
Tampaknya, dalam periode kepengurusan DKSS 2023 ini diduga terjadi penyimpangan administrasi. Sebab selama masa kepengurusan DKSS 2023, dikabarkan bahwa bendahara tak difungsikan. Nah, kok bisa begitu?
Akibat dari tidak difungsikannya bendahara, kondisi pengelolaan adminsitrasi DKSS 2023 menjadi amburadul. Karena seniman menyatakan menggugat kebijakan DKSS yang tak bijak tersebut.
Maka terkait masalah itu, sekita 100 seniman bakal berunjukrasa di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan. Namun sebelumnya Aliansi Seniman Menggugat (ASM) sudah memberitahukannya terlebih dahulu kepada Kapolrestabes Palembang melalui surat Nomor 91/MSI-KP-PA/2023.
Setidaknya, dalam aksi unjukrasa pada Kamis (24/8/2023) itu, seniman akan melengkapi aktivitas aksi mereka dengan pengeras suara, spanduk, dan poster. (*)
(Penulis adalah penyair dan jurnalis)