oleh Raiza Rana Viola Riady SH – Pegawai Bidang IKP Diskominfo Kota Pangkalpinang
#Pentingnya Penguasaan Literasi
LITERASI dapat dipahami sebagai kemampuan seseorang dalam membaca dan menulis.
Penguasaan literasi merupakan indikator penting untuk meningkatkan prestasi generasi muda dalam mencapai kesuksesan. Penanaman literasi menjadi kewajiban bersama yang melibatkan dalam hal ini pemerintah, masyarakat terkhusus orang tua.
Modal utama dalam mewujudkan bangsa yang cerdas dan berbudaya ialah dengan memperkuat literasi di kalangan remaja sebagai generasi penerus bangsa.
Permasalahan yang dihadapi Indonesia yakni rendahnya penguasaan literasi yang dibuktikan melalui survei Programme for International Student Assessment (PISA). Survei menunjukkan Indonesia berada di posisi 60 dari 61 negara dalam penguasaan literasi.
Seyogyanya budaya literasi bermanfaat dalam mewujudkan peran generasi muda bagi kemajuan serta pembangunan Negara. Generasi muda memiliki semangat dan kepribadian unggul untuk mampu memahami pengetahuan serta teknologi dalam bersaing secara lokal dan global.
Selain itu, generasi muda menjadi aset paling berharga, karena generasi muda memiliki semangat juang tinggi, kreatif, dan inovatif yang diharapkan menjadi tulang punggung bangsa di kemudian hari.
Generasi muda harus mempunyai kemampuan yang dibutuhkan dunia dengan meningkatkan kualitas SDM. Kualitas SDM berarti kemauan dan kemampuan individu dalam menyerap ilmu yang kemudian dikembangkan dan diimplementasikan. Oleh karena itu, salah satu langkah sederhana namun penting adalah menanamkan pentingnya literasi bagi generasi muda.
Fenomena gadget saat ini dapat digolongkan sebagai kebutuhan primer, terlihat dari perilaku masyarakat saat ini yang tak bisa sedetikpun lepas dari gadget satu ini. Mulai dari anak kecil, remaja hingga sampai lansia, tentunya gadget atau smartphone dapat mendorong budaya literasi di kalangan masyarakat dengan memanfaatkan fitur E-Book yang tersedia.
Pemanfaatan E-Book ini tentu dapat mendorong dan mengasah budaya literasi di manapun dan kapanpun, dengan difasilitasi koneksi jaringan publik seperti Wifi. Hal ini dapat dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong penguatan budaya literasi dengan tujuan mencerdaskan masyarakat, memberikan ruang masyarakat untuk berpikir kreatif dengan daya pengetahuan yang didasarkan dengan teori maupun ilmu pengetahuan yang bersumber dari buku secara fisik maupun E-Book