Kepala BNPB Instruksikan BPBD Laksanakan Siaga Bencana

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2023 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto

“Jika bencana sudah terjadi segera tetapkan status Tanggap Darurat, namun kita bisa mengantisipasi sebelum bencana terjadi. Untuk itu, daerah-daerah yang diprediksi akan mengalami bencana hidrometeorolgi basah bisa mengeluarkan surat siaga darurat,” ujar Kepala BNPB Suharyanto.

Ia juga mendorong pemerintah daerah melalui BPBD untuk mengajukan permohonan dukungan alat, perangkat, dan anggaran kepada BNPB. Hal ini menjadi penting agar jika sewaktu-waktu terjadi bencana maka penanganan darurat sudah siap dan bisa segera dilaksanakan. Berkas permohonan bantuan dan anggaran dapat diajukan kepada Kepala BNPB selambatnya pada Jumat (22/12) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

“Silakan kepada BPBD untuk mengajukan bantuan siaga darurat seperti perlengkapan bahkan anggaran. Untuk persiapan banjir bisa mengajukan pompa atau perahu karet atau perahu fiberglass, kalau bisa besok sudah masuk,” jelas Kepala BNPB Suharyanto.

Terakhir, Kepala BNPB menginstruksikan pemerintah daerah terkait operasional mitigasi dan kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi, antara lain penguatan tanggul dan lereng, pendalaman saluran, penyiapan logistik dasar pengungsi dan lainnya.

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

“Saya yakin di akhir tahun ini persediaan logistik penanganan bencana sudah banyak yang menipis, oleh karena itu kita laksanakan rapat ini agar Kalaksa bisa segera menghitung kebutuhan apabila terjadi bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem di masing-masing daerah,”pungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru