WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan belum dapat memastikan kapan status pandemi COVID-19 akan dicabut. Sebab, status pandemi dapat dicabut jika kondisi COVID-19 di setiap negara dapat terkendali.
Sementara itu, pihaknya masih menunggu arahan maupun kebijakan dari Kepala Negara. Yakni terjait waktu untuk mencabut status kedaruratan di Indonesia.
“Untuk waktunya kami tidak bisa menjawab pasti. Kami akan menunggu kebijakan yang akan disampaikan bapak presiden di kemudian hari tentang pencabutan status kedaruratan,” kata Juru Bicara Kemenkes RI dr Mohammad Syahril dalam Press Conference: Update Perkembangan COVID-19 di Indonesia secara daring, Senin (20/2/2023).
Syahril mengatakan, saat ini Indonesia perlu memperhatikan dua hal. Pertama, status kedaruratan kesehatan yang menjadi wewenang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).