Kemendes RI: Angka Kemiskinan di Desa 12,29 Persen

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Hakim Iskandar saar panen perdana Pisang Cavendish, 26 November 2022

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Hakim Iskandar saar panen perdana Pisang Cavendish, 26 November 2022

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, angka kemiskinan di desa mencapai 12,29 persen. Angka tersebut tergolong tinggi meski sudah mengalami penurunan.

“Berdasarkan data BPS kita 2022. Masih 12,29 persen,” kata Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT Luthfy Latief dalam diskusi bertajuk Pemanfaatan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Desa dan Kolaborasi Lintas Sektoral di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

“Kalau kita melihat kondisi desa saat ini sebenarnya angka kemiskinan di desa ini walaupun trennya menurun terus. Tetapi saat ini angkanya masih sangat tinggi,” ujarnya.

Luthfy mengatakan, untuk kasus stunting di desa berada di angka 24,4 persen. Dengan target penurunan hingga 14 persen di 2024.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru