Lebih lanjut, Kaban menjelaskan bahwa laporan harus memuat unsur yang terdiri dari 4 (empat) indikator Moderasi Beragama, 6 (enam) faktor ekosistem Moderasi Beragama yang saling berhubungan, dan 8 (delapan) kelompok strategis yang memiliki peran sangat penting dalam ekosistem Moderasi Beragama.
“Artinya, rambu-rambu dalam pelaksanaan PMB, termasuk penyusunan laporannya meliputi unsur-unsur tersebut. Setiap K/L perlu menyesuaikan hal-hal yang masuk ke dalam tugas dan fungsinya,” tandasnya.
Senada dengan hal tersebut, Asdep Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Thomas Siregar mengatakan sejak terbitnya Perpres 58/2023, Kemenag ditunjuk untuk membuat panduan pelaksanaan PMB. Oleh karena itu, diskusi mengenai penyusunan panduan menjadi sangat penting.
“Ini menjadi kitab suci atau pedoman bagi pelaksanaan, termasuk monitoring evaluasi PMB. Maka perlu ada persamaan persepsi antar K/L/D,” ungkap Asdep Thomas.
Menurut Thomas, PMB menjadi tugas bersama, maka perlu panduan yang disepakati bersama. Sebagai leading sector, Kemenag mempunyai kewenangan untuk membuat format laporannya terlebih dahulu. “Kemenag memiliki privilege untuk menyusun format atau panduan laporan yang nanti akan dikompilasi dan disesuai dengan K/L/D lainnya,” tandasnya. (JFA)



![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-225x129.jpg)

![Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian (kiri), saat menyerahkan Badan Pusat Statistik [BPS] Awards 2026 kategori Perusahaan/Asosiasi bertajuk](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0042-225x129.jpg)


![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-129x85.jpg)

![Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian (kiri), saat menyerahkan Badan Pusat Statistik [BPS] Awards 2026 kategori Perusahaan/Asosiasi bertajuk](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0042-129x85.jpg)



![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
