Kemenag Serahkan Kasus Santri Terbunuh di Kediri ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PD Pontren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur

Direktur PD Pontren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur

“Prinsipnya pesantren itu lahir dari masyarakat, dia tempat mengaji, ada arkanul ma’had (rukun pesantren); ada kiai, masjid, ada pondok, dan santri. Tapi kalau belum ijab qobul dengan negara, negara tidak menghendaki (Sebagai) pesantren. Bisa jadi itu kos-kosan tempat mengaji. Mau dicabut bagaimana, pesantren itu tidak ada mengajukan izin,” kata Ali.

Imbauan orang tua memilih pesantren Selanjut, Waryono juga menceritakan bahwa di Indonesia terdiri dari ragam bentuk pesantren. Hal itu dikarenakan negara Indonesia memiliki tingkat pluralitas yang timggi sehingga beragam juga model pesantrennya. Ia mengimbau agar orang tua lebih bijak untuk memilih pesantren.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

“Pilihlah pesantren yang orang tuanya bisa memonitor putra-putrinya. Ini tidak terbatas pesantren yang modern dan tradisional karena praktiknya bahkan sudah menggunakan HP menjadi fasilitas bagi untuk mengetahui kondisi anaknya bahkan mengecek tentang perkembangan baca Qur’an-nya sampai mana,” terangnya.

Baca Juga:  Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Hal yang sama juga ditekankan oleh Ali, baginya pesantren tidak boleh memutuskan hubungan antara orang tua dengan tempat pendidikan yang semestinya dapat melahirkan sebuah ekosistem yang baik. Baginya, proses pembelajaran yang baik tidak hanya dari pondok pesantren tapi juga dari proses pembinaan dari orang tua.

“(Hendaknya) Masyarakat memilih pesantren-pesantren yang bisa diakses secara baik oleh orang tua dalam periode-periode yang sangat intens,” jelasnya. (JFA)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru