Kemenag dan Garuda Sepakat Terbangkan Jemaah Haji dari 9 Embarkasi

- Jurnalis

Kamis, 12 Mei 2022 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan penandatanganan perjanjian pengangkutan udara jemaah haji reguler 1443 H

Pertemuan penandatanganan perjanjian pengangkutan udara jemaah haji reguler 1443 H

“Pemulangan jemaah haji juga berlangsung selama 30 hari. Kloter pertama pulang dari Bandara Jeddah menuju Tanah Air pada 15 Juli 2022. Kloter terakhir pulang dari Bandara Madinah menuju Tanah Air pada 13 Agustus 2022,” sambungnya.

Saiful Mujab menambahkan, tahun ini, Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan layanan fast track kepada jemaah haji Indonesia.

Layanan fast track tersebut akan diberikan untuk 29.126 orang (31%) yang dibawa oleh PT. Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari Embarkasi Haji Jakarta.

Baca Juga:  Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berikut tipe pesawat yang akan dioperasikan di masing-masing embarkasi haji:
a. Embarkasi Aceh, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi
b. Embarkasi Medan, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi
c. Embarkasi Batam, Boeing 747-400 kapasitas 450 kursi
d. Embarkasi Padang, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi
e. Embarkasi Palembang, Boeing 747-400 kapasitas 450 kursi
f. Embarkasi Jakarta-Pondok Gede, Boeing 777-300 kapasitas 393 dan 410 kursi
g. Embarkasi Jakarta-Bekasi, Boeing 777-300 kapasitas 410 kursi
h. Embarkasi Solo, Airbus 330-300 dan Airbus 330-900 kapasitas 360 kursi
i. Embarkasi Surabaya, Boeing 747-400 kapasitas 450 kursi
j. Embarkasi Banjarmasin, Airbus 330-300 dan Airbus 330-900 kapasitas 360 kursi
k. Embarkasi Balikpapan, Airbus 330-300 dan Airbus 330-900 kapasitas 360 kursi
l. Embarkasi Makassar, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi
m. Embarkasi Lombok, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi (JFA)

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru