Kejagung Gandeng PPATK Terkait Korupsi BTS Rp8 Triliun

- Jurnalis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka dugaan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang rugikan negara Rp8 Triliun, Rabu, (17/5/2023)

Ilustrasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka dugaan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang rugikan negara Rp8 Triliun, Rabu, (17/5/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan menggandeng PPATK, saat mendalami aliran dana korupsi BTS 4G Kemenkominfo. Terlebih, kasus yang merugikan negara Rp8 triliun tersebut melibatkan peran Menkominfo Johnny G. Plate.

Baca Juga:  Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

“Itu akan kita didalami dari berkas Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Soal kerugian negara Rp8,3 triliun kita koordinasi ke PPATK,” ujar Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah dalam keterangan persnya, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Febrie mengungkapkan, Kejagung membutuhkan waktu agak panjang dalam mempelajari berkas dari BPKP tersebut.

“Penyidik belum mempelajari, baru hari Senin, kemudian dipelajari lagi, pendalaman, pemeriksaan dari beberapa saksi,” ucap Febrie.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru