Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bakal Periksa Pejabat BPOM

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dinilai bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana di kasus gagal ginjal akut.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengaku pihaknya sudah mengirimkan undangan untuk memberikan klarifikasi. Pihaknya sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

“Betul, surat panggilan sudah dikirim ke BPOM. Kami sudah koordinasi,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status penyelidikan dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan. Penetapan ini dilakukan setelah proses gelar perkara pada Selasa (1/11/22).

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

“Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri. (JFA)

Berita Terkait

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Berita Terbaru