“Di desa ini orang tidak banyak tahu tentang hak-haknya antara lain untuk sadar hukum, Pemprov Sumsel dengan tidak malu mengadopsi program Orde Baru yakni sadar hukum, persoalan yang timbul di desa hak dan kewajiban, itu 100 persen kurangnya literasi hukum,” katanya.
Karena itu dia mengarapkan peran LPM menjalankan fungsinya dalam memerangi kemiskinan.
“Saya harapkan LPM berada di desa dapat menjadi mentor bagi SDM yang ada di desa dalam rangka memerangi kemiskinan, memberantas kebodohan,” tandasnya.
Sementara Ketua DPP LPM RI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, LPM adalah organisasi masyarakat yang kepengurusannya mulai dari level nasional hingga pelosok desa, oleh sebab itu LPM harus menunjukan eksistsensi aktifnya sebagai ormas.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

