Hendak Transaksi 1750 Pil Ekstasi, AZ Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumsel

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AZ dan barang bukti saat diamankan Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel

AZ dan barang bukti saat diamankan Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho menjelaskan bahwa penangkapan pelaku AZ atas adanya informasi dari masyarakat.

“Dari informasi itulah, Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dibawah pimpinan AKBP Dudi Novery SE dan AKP Zulfikar SH beserta team meluncur kelokasi,” ujar Kombes Heru Nugroho saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/2/2023).

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

“Personil segera melakukan observasi, pada saat itu anggota unit 2 Subdit 1 melihat seorang laki-laki yg menunjukkan gerak gerik mencurigakan berdiri di parkiran Hotel Sentosa dengan menggunakan tas rangsel berwarna hitam,” terangnya.

Masih kata Kombes Heru, atas kecurigaan tersebut personil langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka AZ.

Baca Juga:  70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 10 paket Pil Extasi warna hijau sebanyak 1750 butir dengan berat bruto 611,07 gram, beserta pecahan serbuk Pil Extasi dengan berat bruto 217,83 gram yang dibungkus dengan kantong kresek warna putih,” jelasnya.

Berita Terkait

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB