Gara-Gara Pengelapan, Diki Harianto di Gelandang ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2019 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, MUARA ENIM — Jajaran Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Sumatera Selatan, melalui Team Trabazz Selasa (08/05/19) sekitar pukul 11.00 WIB, berhasil menangkap pelaku tindak pidana penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP.

Pelaku yang ditangkap tersebut diketahui bernama Diki Harianto (26) dan korban diketahui PT Surya Bumi Agrolanggeng. Dimana hal tersebut dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) yaitu di Divisi I Salak Kebun Enau Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SH SIK, MH melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH didampingi Kanitreskrim Aiptu M Fadhli, Bripka Edi Supriyanto dan security PT Surya Surya Bumi Argrolanggeng yang saat itu langsung meluncur ketempat pelaku dan berhasil menangkapnya.
“Kini pelaku telah diamankan di Polsek Gunung Megang berikut barang bukti (BB) hasil kejahatannya,” ungkap Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH ketika dihubungi Wideazone.com Rabu (8/5/2019).

Baca Juga:  Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin
Barang Bukti yang diamankan (photo : agustiawan)

Menindaklanjuti pengaduan dari korban tersebut, lanjut kapolsek bahwa pada Selasa, (30/04/19), sekitar pukul 10.00 WIB, ketiga buah ban mobil yang berada di TKP raib.
“Pelaku telah kita tangkap berikut BB-nya 2 set ban luar dan dalam beserta velgnya,” tegas AKP Feryanto SH didampingi Kanitreskrim Aiptu M Fadli yang memimpin langsung penangkapan tersebut. (agustiawan)

Berita Terkait

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin
Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel
Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari
Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel
Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan
“Light Up The Dream” Nyalakan Harapan Warga Muara Enim
Polres Muara Enim Balikin Dua Mobil Curian: Intoleransi bagi Kejahatan !

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Senin, 11 Mei 2026 - 05:27 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:29 WIB

Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel

Berita Terbaru